- Melakukan penyusunan program kerja seksi;
- Melakukan penyiapan penyusunan program penjaminan mutu pendidikan;
- Melakukan pengembangan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lainnya yang sederajat;
- Melakukan penyiapan perangkat sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA) atau bentuk lainnya yang sederajat;
- Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA) dan bentuk lainnya yang sederajat;
- Melakukan pemutahiran data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA) dan bentuk lainnya yang sederajat;
- Melakukan kerja sama pengembangan program dan sistem informasi;
- Melakukan pemeliharaan sistem informasi mutu pendidikan;
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi;
- Melakukan penyusunan laporan seksi.
|
|
|
|
|
|
|