Guru Bantu

Guru Bantu merupakan program pemerintah dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia untuk memenuhi kekurangan guru, maka Pemerintah pada tahun 2003 dan 2004 telah memprogramkan guru bantu yang ditugaskan di sekolah negeri dan swasta. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005, guru bantu merupakan tenaga honorer yang berada di provinsi DKI Jakarta juga harus diangkat menjadi calon Pegawai negeri sipil (CPNS). Adapun jumlah guru bantu sasaran yang teralokasi dalam DIPA LPMP DKI Jakarta adalah 6688 orang.

Kegiatan Guru Bantu yang ditangani LPMP DKI Jakarta adalah dimulai dengan kegiatan:
1.  Sekretariat/ Komite Guru Bantu Kabupaten/ Kota
2.  Sekretariat/ Komite Guru Bantu LPMP DKI Jakarta
3.  Subsidi Tunjangan Guru Bantu (Penyaluran Gaji Guru Bantu)

GURU BANTU YANG AKTIF MENGAJAR PROVINSI DKI JAKARTA

Satuan Pendidikan

Wilayah

Total

Jakpus

Jakut

Jakbar

Jaksel

Jaktim

TK

152

191

296

371

509

1519

SD

193

301

331

241

385

1451

SMP

127

185

237

211

335

1095

SLB

20

6

36

61

33

156

SMU

134

111

178

248

359

1030

SMK

97

110

229

400

594

1430

Total

723

904

1307

1532

2215

6681

Data PSI per bulan Juni 2010

 

 

 

 

Sedangkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Guru Bantu formasi yang diusulkan sebesar 777 peserta Sisanya diusulkan pada pemberkasan selanjutnya, yang sudah mendaftar dan mengikuti wawancara sebanyak 637 peserta dengan  jurusan pendidikan sebagai berikut:
1.  Pendidikan Bahasa Inggris
2.  Penjaskesor
3.  Bimbingan Konseling
4.  Kesenian
5.  Komputer
6.  PLB

 

 

 

Last Updated on Thursday, 11 November 2010 13:39

You are here: Seksi PSI Berita PSI Guru Bantu