Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya guru memiliki hak, yang salah satunya adalah memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Berita PSI
Bantuan Kualifikasi Pendidikan Guru
- Thursday, 11 November 2010 13:39
- Hits: 656
Last Updated on Thursday, 11 November 2010 14:04
Guru Bantu
- Thursday, 11 November 2010 13:34
- Hits: 1728
Guru Bantu merupakan program pemerintah dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia untuk memenuhi kekurangan guru, maka Pemerintah pada tahun 2003 dan 2004 telah memprogramkan guru bantu yang ditugaskan di sekolah negeri dan swasta. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005, guru bantu merupakan tenaga honorer yang berada di provinsi DKI Jakarta juga harus diangkat menjadi calon Pegawai negeri sipil (CPNS). Adapun jumlah guru bantu sasaran yang teralokasi dalam DIPA LPMP DKI Jakarta adalah 6688 orang.
Last Updated on Thursday, 11 November 2010 13:39




