Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional bersama Direktorat Pendidikan Islam Departemen Agama telah membentuk steering committee dan dukungan dari Pemerintah Australia (AusAID) telah merumuskan konsep dasar Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) untuk Pendidikan Dasar Menengah atau Educational Quality Assurance System (EQAS). Konsep dasar tersebut dituangkan dalam Peraturan Mendiknas RI No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), dan perlu disosialisasi kepada seluruh instansi terkait baik di tingkat pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) selanjutnya perlu dilakukan pemberdayaan atau Pengembangan Kapasitas terhadap instansi tersebut khususnya di tingkat daerah. Salah satu instansi di tingkat daerah yang erat terkait dalam implementasi SPMP ini adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Setelah LPMP mempunyai kapasitas yang diperlukan, sesuai Permendiknas Nomer 7 tahun 2007, lembaga ini berkewajiban melakukan fasilitasi kepada pemangku kepentingan bidang pendidikan lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten dalam penjaminan mutu pendidikan.
LPMP DKI Jakarta memiliki dua tim yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya kegiatan penjaminan mutu pendidikan, baik di internal LPMP maupun eksternal dalam bentuk fasilitasi kepada berbagai stakeholder. Tim tersebut adalah tim Leadership and Management (tim LM) yang terdiri dari : Drs. Abdul Mu’id Zein, M.Pd (Kepala LPMP), Midi Sumidi, S.Sos (Kasubag Umum), Drs. Daden Dimiyati, M.MPd (Kasi PMS), Drs. Poltak Manurung, M.Pd (Kasi FSP), Dra. Fatmawati, M.Pd (Kasi PSI) ; dan tim Quality Assurance (tim QA) yang terdiri dari Kunandar, M.Si (Widyaiswara), Suwarkono, M.Sc (Widyaiswara), Sri Rakhmawanti, MM (Staf FSP), Ati Rosidah, M.Pd (Staf PMS), dan Yulie Apsari, S.Si (Staf PMS). Pada tahun 2009, kedua tim telah merancang dan melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu di LPMP DKI Jakarta dituangkan dalam beberapa tahap kegiatan sebagai berikut :1. Pembekalan Quality Assurance (QA) bagi staff LPMP
2. Penyempurnaan Instrumen Pemetaan/Evaluasi Diri Sekolah
3. Pembekalan Petugas Pemetaan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan
4. Pembekalan Quality Assurance (QA) bagi pengawas
5. Pemetaan Penjaminan Mutu Pendidikan di DKI Jakarta
1. Pembekalan Quality Assurance (QA) bagi staff LPMP
Pembekalan QA bagi staff LPMP dilaksanakan dalam bentuk In House Training (IHT) selama 7 hari, dan sudah terlaksana pada tanggal 22 s.d 29 Juli 2009. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang konsep SPMP kepada staff LPMP, sehingga staff mengetahui hal-hal yang akan menjadi tanggung jawabnya dalam penjaminan mutu, sebagai bagian dari sistem pendidikan di DKI Jakarta. Kegiatan ini selain diikuti oleh 36 peserta internal LPMP juga diikuti oleh 3 orang peserta partisipan dari BDK dan Pusdiklat Departemen Agama. Narasumber dalam kegiatan ini adalah : 1) Sumarna S.,PhD (Direktur Bindiklat PMPTK) yang menyampaikan kebijakan tentang SPMP; 2) Mr. John Short (Konsultan Pendidikan AUS-AID AIBEP) yang menyampaian konsep dasar tentang quality assurance; 3) Burhanuddin Tola, PhD (Kapuspendik) menyampaikan tentang assessment dalam standar nasional pendidikan dan 4) Prof. Khumaidi (Pakar Assessment) yang menyampaikan implementasi penyusunan intrumen pencapaian standar nasional pendidikan. Selain itu tim LM dan tim QA LPMP yang berperan menjadi fasilitator selama kegiatan berlangsung sampai selesai, memfasilitasi peserta untuk mampu mengkonstruksi pemahamannya tentang konsep penjaminan mutu dan implementasinya terkait dengan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya di LPMP. Selain output utama tentang yang perolehan pemahaman peserta tentang SPMP, kegiatan ini juga menghasilkan draft-1 instrumen pemetaan dan evaluasi diri sekolah yang disusun oleh peserta berdasarkan telaah terhadap berbagai kebijakan yang terkait dengan Standar Nasional Pendidikan. Instrumen ini merupakan instrument yang diharapkan mampu mengukur pencapaian sekolah terhadap Standar Nasional Pendidikan dan instrumen inilah yang kemudian menjadi cikal bakal instrument pemetaan penjaminan mutu pendidikan di DKI Jakarta.2. Penyempurnaan Instrumen Pemetaan/Evaluasi Diri Sekolah
Penyempurnaan instrumen pemetaan/evaluasi diri sekolah dilakukan oleh tim yang terdiri dari 22 orang yang terdiri dari widyaiswara dan staff LPMP. Dalam kegiatan ini dilakukan penelaahan kembali terhadap instrument draft-1, kemudian dimodifikasi dan dielaborasi dengan instrument Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) dan instrument Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dari BSNP yang diperoleh tim LM dan tim QA dalam salah satu rangkaian workshop di Hotel Ambhara Jakarta. Output dari kegiatan ini adalah intrumen pemetaan dan instrument evaluasi diri sekolah. Selain itu, untuk melengkapi data kuantitatif yang diperoleh melalui instrument, pada kegiatan pemetaan dilengkapi dengan data kualitatif dalam bentuk laporan naratif yang akan disusun oleh petugas pemetaan setelah selesai melakukan pemetaan. Sedangkan data kualitatif pada evaluasi diri sekolah dituangkan dalam format rencana tindak lanjut, sekaligus sebagai verifikasi petugas pemetaan terhadap hasil instrument EDS yang dilakukan sekolah.3. Pembekalan Petugas Pemetaan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan
Pembekalan petugas pemetaan dilaksanakan selama 1 hari, dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2009. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang intrumen pemetaan berikut laporan naratifnya. Kegiatan ini selain diikuti oleh 72 peserta internal LPMP. Tim LM dan tim QA LPMP yang menjadi fasilitator selama kegiatan berlangsung sampai selesai. Secara umum disampaikan teknis pelaksanaan pemetaan, dari 72 peserta pembekalan kemudian membagi diri ke dalam 36 tim, dimana masing-masing tim bertanggung jawab untuk melakukan pemetaan di 8 sekolah sampel yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Output yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah pemahaman tentang pelaksanaan pemetaan sekolah berikut, perolehan informasi tentang sekolah yang akan menjadi tanggung jawabnya untuk dipetakan dan teknis pelaksanaan pemetaan.4. Pembekalan Quality Assurance (QA) bagi pengawas
Pembekalan QA bagi pengawas dilaksanakan dalam bentuk seminar selama 2 hari, dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 November 2009. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah : 1) memberikan pemahaman tentang konsep SPMP kepada pengawas, sehingga pengawas mengetahui dan menyadari peran tanggung jawabnya dalam kerangka penjaminan mutu, sebagai bagian dari sistem pendidikan di DKI Jakarta, dan 2) menyamakan persepsi tentang intrumen evaluasi diri sekolah dan rencana tindak lanjut. Kegiatan ini selain diikuti oleh 375 peserta dengan komposisi 339 pengawas dan 36 peserta internal LPMP. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sumarna S.,PhD (Direktur Bindiklat PMPTK) yang menyampaikan kebijakan tentang SPMP dan Mr. John Short (Konsultan Pendidikan AUS-AID AIBEP) yang menyampaian konsep dasar tentang quality assurance. Tim LM dan QA yang bertugas sebagai fasilitator menyampaikan teknis pelaksanaan pemetaan melalui EDS dan RTL. Output yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah pemahaman peserta tentang SPMP, dan pemahaman tentang pelaksanaan evaluasi diri sekolah berikut dengan informasi tentang sekolah yang akan menjadi tanggung jawabnya untuk dipetakan. Dalam teknis pelaksanaan pemetaan melalui EDS ini, tiap pengawas bertanggung jawab untuk melakukan pemetaan terhadap sampel 3 sekolah dari sekolah yang menjadi binaannya.5. Pemetaan Penjaminan Mutu Pendidikan di DKI Jakarta
Pemetaan penjaminan mutu pendidikan di DKI Jakarta dilakukan oleh tim petugas pemetaan dan tim pengolah dan analisis data. Kegiatan pemetaan dillakukan dengan beberapa sub kegiatan, yaitu :a. Pengambilan data
Petugas pemetaan yang diterjunkan ke 1313 sekolah sampel pada berbagai jenjang oleh 451 petugas yang bertugas secara bertahap, tahap pertama adalah pemetaan secara langsung oleh 76 petugas di 288 sekolah sampel dan tahap kedua adalah pemetaan melalui evaluasi diri sekolah (EDS) dilakukan oleh 375 petugas di 1025 sekolah sampel.
b. Pengolahan dan analisis data
Petugas pengolahan dan analisis data terdiri dari 20 orang, tim ini bertanggung jawab dalam melakukan pencatatan dalam penerimaan data awal dari petugas pemetaan, melakukan entri instrument ke dalam system yang tersedia, melakukan analisis baik secara kuantitatif maupun kualitatif, dan menyusun draft-1 laporan pemetaan dan rekomendasi berdasarkan hasil pemetaan.c. Penyusunan laporan dan rekomendasi
Finalisasi laporan dan rekomendasi dilakukan oleh tim LM dan tim QA LPMP DKI Jakarta, berdasarkan draft yang telah disusun oleh tim pengolah dan analisis data sebelumnya.d. Diseminasi
Diseminasi hasil pemetaan kepada stakeholder merupakan salah satu bentuk akuntabilitas public LPMP DKI Jakarta. Khusus untuk sub-kegiatan ini dirancang untuk terselenggara pada awal tahun 2010.



