Monev KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) meng-agendakan tiga kebijakan pokok, yakni: (1) perluasan dan pemerataan  akses; (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; serta (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Pada tataran operasional, peningkatan mutu pendidikan nasional diarahkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan kepada masyarakat. Karenanya, pendidikan pada satuan pendidikan harus dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara dinamis dengan memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan yang terwadahi dalam berbagai forum secara optimal.

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan melalui LPMP berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu diantaranya adalah dengan memaksimalkan peran Kelompok Kegiatan Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS). Kelompok kerja ini dimaksudkan untuk mewadahi interaksi antar guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah sehingga diantara mereka terjadi proses saling tukar pengalaman dalam rangka pengembangan mutu di sekolah yang menjadi binaannya.

Salah satu upaya memaksimalkan peran kelompok-kelompok tersebut dilakukan melalui penyaluran blockgrant, yang kemudian perlu dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatannya.. Hal ini kemudian dilakukan oleh LPMP DKI Jakarta yang menuangkan program monitoring dan evaluasi KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS  dalam DIPA tahun anggaran 2009.
Monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap KKG / MGMP / KKKS / MKKS/ KKPS / MKPS  di Provinsi DKI Jakarta.memiliki tujuan sebagai berikut  : 1) memperoleh masukan terhadap efektifitas dan efesiensi pengganggaran; 2) memetakan kinerja forum dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah ditentukan dalam proposal; dan 3) menyusun rekomendasi sebagai bahan masukan untuk pengambil keputusan dalam kerangka pembinaan KKG / MGMP / KKKS / MKKS / KKPS / MKPS.
Kegiatan ini dilakukan melalui beberapa tahap sebagai berikut :

  1. Tahap Persiapan
  2. Tahap Pengumpulan Data
  3. Tahap Pengolahan dan Analisis Data
  4. Tahap Penyusunan Laporan

1.    Tahap Persiapan,

Tahap persiapan meliputi penyusunan instrumen monev, penentuan sasaran dan petugas monev, dan pembekalan petugas Monev. Penyusunan instrumen dilakukan oleh wisyaiswara dan staf LPMP DKI Jakarta. Sasaran monev tahun ini berjumlah 60 sasaran KKG / MGMP / KKKS / MKKS / KKPS / MKPS dan 120 orang guru. Sasaran monev tersebut menjadi tanggung jawab dari 20 orang staff LPMP DKI Jakarta yang terpilih menjadi petugas. Sebelum pelaksanaan pengumpulan data, petugas diberi pembekalan tentang sasaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing petugas, teknis pelaksanaan pengambilan data dan penyamaan persepsi terhadap instrumen monev.

2.    Tahap Pengumpulan Data

Pengumpulan data monev KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS penerima bantuan Block Grant dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 14 Nopember 2009.

3.    Tahap Pengolahan dan Analisis Data

Pengolahan dan analisis data dilakukan setelah seluruh data terkumpul. Hasil analisis menunjukkan bahwa KKG / MGMP / KKKS / MKKS  / KKPS / MKPS memiliki berbagai sumber dana dalam pemberdayaan forum. Sumber dana tersebut adalah dari blockgrant LPMP DKI Jakarta (60%), iuran anggota (34%), Dinas/Sudin Pendidikan, BOP dan komite sekolah (4%). Dana tersebut kemudian dimanfaatkan dalam berbagai bentuk, seperti untuk kegiatan rutin (39%), Workshop (24%), Pelatihan (17%), Studi Banding (8%), Honor narasumber (8%) dan kegiatan lain seperti ATK, konsumsi sebanyak 4%.

Penggunaan dana tersebut oleh forum telah dikelola dalam bentuk-bentuk kegiatan yang dipandang perlu dalam upaya peningkatan kompetensi guru yang dinaungi oleh masing-masing forum. Kegiatan-kegiatan  yang    dilaksanakan  oleh KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS umumnya terdiri dari : workshop, seminar, penyusunan KTSP/Silabus/RPP, pertemuan rutin antara pengurus dan anggota, serta pelatihan. Sedangkan kegiatan  lainnya berupa pembekalan PTK, penyusunan kisi-kisi, bedah SKL dan pembuatan media pembelajaran.

Adanya berbagai kegiatan yang dikelola  oleh forum, dinyatakan bermanfaat dalam membantu tugas di sekolah oleh 92% reponden guru anggota forum.
Ada berbagai macam produk dari kegiatan KKG/MGMP/KKKS/MKKS/ KKPS/MKPS yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut: RPP (31%), LKS (23%), Bahan ajar (15%), Kisi-kisi soal (11%), , Bank Soal (6%), Website (4%) dan lain-lain seperti pembuatan LKS, file pembelajaran, proposal PTK (8%). Sedangkan 6% menyatakan belum memiliki produk terbaik yang dihasilkan dari kegiatan kelompok kerja.

Meskipun program-program yang telah disusun oleh forum pada umumnya dapat terlaksana, tapi memang ternyata ditemui beberapa kendala. Kendala   yang  dihadapi  adalah ketersediaan dana (51%), pengelolaan jadwal/waktu (23%), ketersediaan narasumber (11%), dan lain-lain seperti ketersediaan sarana dan prasarana, tenaga adaministrasi (6%). Sedangkan 9% responden menyatakan tidak ada kendala yang berarti.

Dalam mengatasi kendala tersebut, ternyata forum mengharapkan adanya peran LPMP DKI Jakarta untuk mengatasi, atau setidaknya mengurangi dampak negatif dari kendala-kendala tersebut. Data yang diperoleh menunjukkan adanya dukungan dari LPMP DKI Jakarta tentang pemberian dana blockgrant secara rutin dan diawal tahun anggran (59%), pembinaan dan pelatihan bagi pengurus dan anggota (30%). Sedangkan 11% menyatakan kegiatan yang lain seperti: ketersediaan nara sumber, training ESQ dan penyediaan sarana prasarana.

4.    Tahap Penyusunan Laporan

Penyusunan laporan hasil monev, merupakan salah satu bentuk akuntabilitas LPMP DKI Jakarta terhadap tanggung jawabnya dalam penjaminan mutu pendidikan di DKI Jakarta. Pada laporan ini dicantumkan rekomendasi yaitu : 1) pemberian dana blockgrant dilakukan secara rutin dan sebaiknya diberikan diawal tahun ajaran; dan 2) dilakukan pembinaan yang rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh KKG/MGMP/KKKS/MKKS/ KKPS/MKPS.

Last Updated on Saturday, 12 June 2010 12:08

You are here: Seksi PMS Berita PMS Monev KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS