Tupoksi

  1. Melakukan penyusunan program kerja seksi;
  2. Melakukan penyiapan bahan dan fasilitasi pengelolaan sumberdaya pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat;
  3. Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan teknis implementasi standar isi, standar proses dan standar kompetensi lulusan;
  4. Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan teknis implementasi standar pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan teknis implementasi standar sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan pendidikan;
  6. Melakukan pemberian layanan, bimbingan, dan bantuan teknis implementasi standar penilaian pendidikan;
  7. Melakukan kerja sama fasilitasi sumber daya pendidikan;
  8. Melakukan penyusunan laporan hasil fasilitasi peningkatan sumber daya pendidikan;
  9. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi;
  10. Melakukan penyusunan laporan seksi.
You are here: Seksi FSDP Tupoksi