Dalam meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dan sebagai agen perubahan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.Di samping itu pendidik harus memiliki kualifikasi minimum serta sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Widyaiswara
DIKLAT TAHUN 2010
- Thursday, 11 November 2010 14:07
- Hits: 476
Last Updated on Thursday, 11 November 2010 14:33




