Rincian Tugas

(Berdasarkan keputusan MENDIKNAS 044/O/2004,Tanggal 14 Mei 2003)

  • Menyusun program kerja LPMP Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis penjaminan mutu dikdasmen
  • Melaksanakan pengembangan sistem informasi mutu dikdasmen di Provinsi
  • Melaksanakan pengelolaan data dan informasi mutu dikdasmen
  • Melaksanakan pengkajian, pengukuran, dan evaluasi mutu dikdasmen
  • Melaksanakan perancangan model pembelajaran di sekolah
  • Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dan pengelolaan sumber daya pendidikan
  • Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
  • Melaksanakan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya
  • Melaksanakan kerja sama dengan lembaga dan masyarakat dalam penjaminan mutu dikdasmen
  • Melaksanakan penyajian dan penyebarluasan informasi mutu dikdasmen
  • Melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan, dan kerumahtanggaan LPMP
  • Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen LPMP
  • Menyusun laporan LPMP
You are here: Home Lembaga Profile Rincian Tugas